Personel Kodim 0209/LB Berhasil Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    Personel Kodim 0209/LB Berhasil Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
    Personel Kodim 0209/LB Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Lingkungan Bangunan Rantau Utara

    LABUHANBATU - Personel Kodim 0209/LB menangkap dan mengamankan 4 (Empat) orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (29/03) sekira pukul 13.45 Wib.

    Penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang datang ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/03) sekira pukul 11.15 Wib. Dimana masyarakat tersebut merasa resah atas maraknya peredaran narkoba di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

    Selanjutnya, atas laporan masyarakat tersebut, 16 orang personel Kodim 0209/LB dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo bergerak menuju lokasi yang dilaporkan yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba. Setelah tiba dilokasi personil menangkap tangan 4 orang masyarakat yang diduga sebagai pengedar narkoba.

    Dalam hal ini, Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa personel Kodim 0209/LB, telah menangkap dan mengamankan 4 (Empat) orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

    "Benar bang, siang tadi personel Kodim 0209/LB ada menangkap dan mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu."

    "Empat orang yang kita amankan sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sore tadi beserta barang bukti yang disita dilokasi peredaran narkoba dan diterima oleh Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, S.H, " Jelas Pasi Intel.

    Lebih lanjut Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Guntur Wibowo menjelaskan identitas ke 4 (Empat) orang yang ditangkap yakni Inisial EP (30) warga jalan Paidoan Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis Kasus Narkoba warga jalan Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terang pasi intel, berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4, 89 gram, 1 (satu) buah Handphone merek Oppo, 1 (satu) buah Handphone merek Realme, 1 (satu) buah Handphone merek Mito, 4 (empat) buah mancis, 3 (tiga) buah Pisau Carter, 2 (dua) buah Skil, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) ball platik klip, 2 (dua) buah bong (alat isap sabu), dan uang tunai sebesar Rp 1, 662, 000, - (Satu juta enam ratus enam puluh dua ribu) rupiah.

    Personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut antara lain, 4 orang Staf Intel, 4 orang Unit Intel, 7 orang Provost dan 1 orang Babinsa, dan hadir dilokasi yakni Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu Aiptu Sinambela serta Hadi selaku Kepala Lingkungan setempat, Tutup Pasi Intel

    Junaidi

    Junaidi

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Dalam Waktu...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Intel Polres Labuhanbatu Terima Aduan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Komunitas Bismillah Touring Motor Club Rasakan Medan Magnet di Kutalimbaru
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Ketua MPC PP Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT Ucapkan HUT Bank Sumut Ke-60
    Diduga Surat Ganti Rugi Tanah Ismail Alex Di Bakar, Mantan Kades Terang Bulan Akui Teken Surat Ganti Rugi Tanah  Ahli Waris Alm.Kalar Tanjung Ke Ismail Alex,Mi Peranginangin Tanah Di Kongsi Enam Labura
    Bupati Labuhanbatu Lepas Atlet Menuju PON Ke -XX Di Papua
    Laga Persahabatan Tim Poslab Vs Tim PSAJ Labusel Skor 2-1
    PS Suratin Labuhanbatu Menang 3-1 PS Suratin Tanjung Balai, Poslab Menang Skor 2-1
    Dibuka...Kantor Perwakilan PT. Bumame Utama Indonesia Bergerak Jasa Pengamanan (Satpam) Di Labuhanbatu
    Besok Sidang MK  Dan Jika Terjadi Kembali Pelanggaran PSU Jilid II, Apakah PSU Kembali Atau Salah Satu Paslon Di Diskualifikasi Oleh MK ?
    Terkait Berita Pencabutan Laporan di Kejari,  LSM Kiamat Laporkan Oknum Wartawan Media Online Ke Polres Labuhanbatu
    Diduga Surat Ganti Rugi Tanah Ismail Alex Di Bakar, Mantan Kades Terang Bulan Akui Teken Surat Ganti Rugi Tanah  Ahli Waris Alm.Kalar Tanjung Ke Ismail Alex,Mi Peranginangin Tanah Di Kongsi Enam Labura
    Beasiswa Tahun 2019 Sukses Telah Diserahkan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT, Kabag Kesra Komentar Beasiswa Tahun 2020 Tertunda
    Jenguk Warga Sakit Di Perumahan Karya Sampurna, Faisal Amri Siregar,ST Paslon 03 Difitnah Kampanye
    Hasil PSU Pilkada Di Gugat Ke MK, Daerah PSU Masuk Sengketa Jilid II
    Silaturahmi Bersama PT.Bumame, DPD Partai Golkar Labuhanbatu Sebut Paslon ASRI Nomor Urut 3 Rangkul Semua Pihak
    Ketua MPC PP Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT Ucapkan HUT Bank Sumut Ke-60
    Besok Sidang MK  Dan Jika Terjadi Kembali Pelanggaran PSU Jilid II, Apakah PSU Kembali Atau Salah Satu Paslon Di Diskualifikasi Oleh MK ?

    Ikuti Kami