Terkait Berita Pencabutan Laporan di Kejari, LSM Kiamat Laporkan Oknum Wartawan Media Online Ke Polres Labuhanbatu

    Terkait Berita Pencabutan Laporan di Kejari,  LSM Kiamat Laporkan Oknum Wartawan Media Online Ke Polres Labuhanbatu
    Ket.Foto : Koordinator LSM Kiamat, Bung Ishak Dan Surat Laporan Polisi Terlapor Pemilik Akun FB Labuhanbatusatu

    LABUHANBATU-Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu, Kapolres AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menyampaikan melalui media kepada seluruh masyarakat agar mengunakan hak pilihnya sebaik-baiknya secara jujur dan adil. Jika ada gangguan atau kelompok akan menindak tegas pelaku maupun otak pelakunya.

    Kini muncul buntut kericuhan yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu diduga oknum wartawan media online viral pemberitaan Labuhanbatusatu.com dengan judul “Ada apa? LSM Kiamat Cabut Laporan Bos Afirmasi dan Kinerja di Kantor Kejari Labuhanbatu”, Kamis (25/03/2021).

    Atas berita itu LSM Kiamat Laporkan oknum wartawan media online Labuhanbatusatu.com itu ke Polres kabupaten labuhanbatu sumatera utara, Jumat (26/03/2021).

    Diduga berita hoax cabut laporan di kejari labuhanbatu, sehingga kami merasa penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) KIAMAT, Akhirnya demi tegaknya hukum atas ulah oknum wartawan media online tersebut.

    Secara resmi kami melaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, Surat Tanda Penerima Laporan Polisi, Nomor: STPLP/382/Yan 2.5/III/2021/SPKT RES-LBH, pada tanggal: Pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021, apa yang terjadi: Penghinaan dan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial, Korban: LSM KIAMAT, Terlapor: Pemilik Akun Facebook An.Labuhanbatu Satu, tanggal 26 Maret 2021, kata Bung Ishak selaku koordinator LSM KIAMAT menjelaskan kepada tim media, Jumat (26/03/2021).

    Pemberitaan dilansir media online Labuhanbatusatu.com dengan Judul Ada apa? LSM Kiamat Cabut Laporan Bos Afirmasi dan Kinerja di Kantor Kejari Labuhanbatu adalah tidak benar dan beritanya hoax.

    "Kami mencurigai oknum wartawan media online Labuhanbatusatu.com diduga mempunyai beking atau bisa saja ada perintah oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama baik Pengurus hingga anggota LSM Kiamat dan membuat gangguan pasca PSU Pilkada Labuhanbatu melalui dunia maya, " katanya. 

    Dijelaskan Ishak, mengutip isi berita dilansir media online Labuhanbatusatu.com, Tidak diketahui pasti, penyebab LSM Kiamat hendak mencabut laporan dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi dan Kinerja senilai Rp.5, 2 Milyar di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu tahun 2020.

    Padahal, beberapa waktu lalu, mereka telah melayangkan Laporan dugaan Korupsi itu Ke Kantor Kejari Labuhanbatu. Informasi yang dihimpun, Dana Bos Afirmasi dan Kinerja itu, diperuntukkan untuk membeli perlengkapan penangan Covid 19.

    Dimana, sebanyak 67 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2020. Setiap sekolah masing-masing menerima sebesar Rp. 60 Juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Selain itu, Sekolah Menengah juga mendapatkan kucuran dana BOS Afirmasi dan dana Bos Kinerja dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sebanyak 21 sekolah yang tersebar di 7 Kecamatan se - Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, dengan anggaran yang sama sebesar Rp. 60 Juta.

    Jumlah dana yang kucur ke rekening Sekolah Dasar sebesar Rp. 4, 02 milyar dari 67 SD dan Sekolah Menengah sebesar Rp.1, 26 Milyar  dari 21 Sekolah Menengah. Atas Laporan itu, Kejari Labuhanbatu diminta agar tetap memprosesnya.

    Sebab, Jika laporan itu tidak diproses, maka proses laporan penanganan kasus korupsi di lembaga timbangan itu akan tercoreng.

    “Kami akan kawal dan mendukung penuh kejaksaan, untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di dinas pendidikan, ” pinta Dedi, Aktivis Peduli Penangan Korupsi Sumatera Utara, kamis (25/03/2021) kemarin.

    Yang menjadi pernyataan LSM Kiamat, Apa menjadi dasar hukum dan hak-nya Aktivis Peduli Penangan Korupsi Sumatera Utara membuat ikut komentar Kami akan kawal dan mendukung penuh kejaksaan, untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di dinas pendidikan ? dan apa dasar hukumnya Aktivis Peduli Penangan Korupsi Sumatera Utara intervensi pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Sementara yang membuat pengaduan LSM Kiamat bukannya Aktivis Peduli Penangan Korupsi Sumatera Utara.

    "Namun kami sedikit ragu dan kurang yakin adanya pertanyaan resmi dari Aktivis Peduli Penangan Korupsi Sumatera Utara sesuai dilansir media online Labuhanbatusatu.com, Kamis (25/03/2021) kemarin. Contohnya kami LSM Kiamat viral di media sosial terkait pemberitaan Labuhanbatusatu.com dengan judul Ada apa? LSM Kiamat Cabut Laporan Bos Afirmasi dan Kinerja di Kantor Kejari Labuhanbatu, " ucapnya Ishak kembali

    “Menyikapi Kapolres AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH mengatakan di beberapa media, seluruh masyarakat agar mengunakan hak pilihnya sebaik-baiknya secara jujur dan adil. Jika ada gangguan atau kelompok akan menindak tegas pelaku maupun otak pelakunya, maka kami aktivis LSM Kiamat mendesak segera Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menindaklanjuti cepat atas STPL Polisi, Nomor: STPLP/382/Yan 2.5/III/2021/SPKT RES-LBH, tanggal 26 Maret 2021. Dengan begitu tidak ada lagi korban selanjutnya oleh oknum wartawan media online dan usut tuntas apakah ada oknum lain yang terlibat dibalik ini sesuai hukum ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ” Ishak menegaskan

    Selain itu, LSM Kiamat siap memberikan dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu apabila merasa terganggu akibat viralnya pemberitaan  di media online Labuhanbatusatu.com dengan Judul  Ada apa? LSM Kiamat Cabut Laporan Bos Afirmasi dan Kinerja di Kantor Kejari Labuhanbatu oleh diduga oknum wartawan media online Labuhanbatusatu.com sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Ishak mengakhiri penjelasannya ke tim awak media.

    Ketika awak media hendak konfirmasi Kapolres AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH tidak berada di tempat, dilanjutkan konfirmasi untuk perimbangan berita kepada Pimpinan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, namun sangat disesalkan awak media kedua petinggi di Kabupaten Labuhanbatu tidak berada ditempat, Jum’at (26/03/2021). (MAH)

    Labuhanbatu SUMUT
    azhar harahap

    azhar harahap

    Artikel Sebelumnya

    Ormas Pemuda Pancasila Labuhanbatu Serukan...

    Artikel Berikutnya

    Viral....Tak Senang Diberitakan, Wartawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami