Teken MOU PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Berharap Kejari Rantauprapat Bisa Jadi Pengacara Perusahaan

    Teken MOU PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Berharap Kejari Rantauprapat Bisa Jadi Pengacara Perusahaan
    Penandatangan MOU PT Pegadaian Kanwil 1 Medan dengan Kejaksaan Negeri Rantauprapat

    LABUHANBATU - PT Pegadaian Kanwil 1 Medan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (5/4) di Aula Kejari Rantauprapat, jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

    Kami (PT Pegadaian) berharap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu bisa menjadi pengacara perusahaan, demi menjaga dan pemulihan aset-aset kredit milik Pegadaian khususnya di wilayah Area Rantau Prapat, " ujar Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil 1 Medan yang diwakili oleh Deputy Bisnis Area Rantau Prapat Dede Kurniawan sebelum melaksanakan penandatanganan MoU.

    Dede Kurniawan mengungkapkan, PT Pegadaian adalah perusahaan milik plat merah BUMN yang dulunya dikenal sebagai usaha gadai. Namun seiring dengan perkembangan era digitalisasi, mendorong PT Pegadaian bertransformasi mengeluarkan beragam produk layanan pembiayaan modal usaha.

    "PT Pegadaian kini memiliki beragam produk pembiayaan modal usaha yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dalam penyaluran kredit (pinjaman), PT Pegadaian menemukan kendala seperti kredit macet dari nasabah. Sehingga kami membutuhkan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan. Harapan kami sebagai pengacara negara, Kejari Labuhan Batu dapat membantu memulihkan aset-aset kredit Pegadaian khususnya di wilayah Rantau Prapat, " ucap Dede. 

    "Selain itu, diharapkan juga bantuan penyuluhan hukum, pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dari Kejari Labuhanbatu. Dan juga kami diberi kesempatan untuk mengenalkan atau sharing produk Pegadaian di lingkungan Kejari Labuhanbatu, " sebut Dede Kurniawan. 

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Furkon Syah Lubis, SH MH menyatakan, siap membantu menjaga aset milik PT Pegadaian. 

    "Pegadaian adalah perusahaan plat merah. Kita (Kejaksaan) juga plat merah. Ke depan, kita siap membantu Pegadaian, sebagai pengacara negara, " ucap Kajari Labuhanbatu.

    Ia berharap, mudah-mudahan dengan adanya MoU ini menjadi jalan dalam penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi Pegadaian Area Rantau Prapat. 

    "Jangan sungkan-sungkan kepada Pegadaian untuk berkoordinasi di bidang hukum dan tata usaha negara. Kami siap membantu, " jelas Kajari Labuhanbatu, Furkon Syah Lubis SH MH. 

    Dalam penandatanganan MoU yang dilakukan Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Rantau Prapat dan Kajari Labuhanbatu disaksikan Pimpinan Cabang Rantau Parapat Arif Budiman, Pimpinan Cabang Syariah Subhan, Manajer Non Gadai Remi Martinus Sipahutar, serta Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Gopher Manurung.

    Turut hadir juga Kasi Datun Kejari Labuhanbatu Aisyah SH MH, Kasi Intel Firman H Simorangkir SH MH, Kasi Pidum Jefry Monang Andi Gultom SH, Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad SH MH, Kasi BNlB Ardiansyah Hasibuan dan para pengacara negara dari Kejari Labuhanbatu.

    Junaidi

    Junaidi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0209/LB Salurkan Bantuan Al-Qur'an...

    Artikel Berikutnya

    Gercep Kodim 0209/LB Berhasil Tangkap Terduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Komunitas Bismillah Touring Motor Club Rasakan Medan Magnet di Kutalimbaru
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Diduga Surat Ganti Rugi Tanah Ismail Alex Di Bakar, Mantan Kades Terang Bulan Akui Teken Surat Ganti Rugi Tanah  Ahli Waris Alm.Kalar Tanjung Ke Ismail Alex,Mi Peranginangin Tanah Di Kongsi Enam Labura
    Ketua MPC PP Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT Ucapkan HUT Bank Sumut Ke-60
    Dibuka...Kantor Perwakilan PT. Bumame Utama Indonesia Bergerak Jasa Pengamanan (Satpam) Di Labuhanbatu
    Apresiasi Kadis Pendidikan Labuhanbatu Terkait Kegiatan Baksos Yayasan Jurnalis Peduli Sosial
    Bupati Labuhanbatu Lepas Atlet Menuju PON Ke -XX Di Papua
    Dibuka...Kantor Perwakilan PT. Bumame Utama Indonesia Bergerak Jasa Pengamanan (Satpam) Di Labuhanbatu
    Besok Sidang MK  Dan Jika Terjadi Kembali Pelanggaran PSU Jilid II, Apakah PSU Kembali Atau Salah Satu Paslon Di Diskualifikasi Oleh MK ?
    Beasiswa Tahun 2019 Sukses Telah Diserahkan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT, Kabag Kesra Komentar Beasiswa Tahun 2020 Tertunda
    Poslab Tahan Imbang Tim Gabungan PS Kampung Rakyat Labusel Skor 2-2
    Ketua MPC PP Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT Ucapkan HUT Bank Sumut Ke-60
    Jenguk Warga Sakit Di Perumahan Karya Sampurna, Faisal Amri Siregar,ST Paslon 03 Difitnah Kampanye
    Hasil PSU Pilkada Di Gugat Ke MK, Daerah PSU Masuk Sengketa Jilid II
    Silaturahmi Bersama PT.Bumame, DPD Partai Golkar Labuhanbatu Sebut Paslon ASRI Nomor Urut 3 Rangkul Semua Pihak
    Ketua MPC PP Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT Ucapkan HUT Bank Sumut Ke-60
    Besok Sidang MK  Dan Jika Terjadi Kembali Pelanggaran PSU Jilid II, Apakah PSU Kembali Atau Salah Satu Paslon Di Diskualifikasi Oleh MK ?

    Ikuti Kami