Oknum Hakim PN Rantauprapat Nakal, Istri Nikah Sirih Hamil Dicerai

    Oknum Hakim PN Rantauprapat Nakal, Istri Nikah Sirih Hamil Dicerai
    Ket.Foto: Ilustrasi Oknum Hakim PN Rantauprapat

    LABUHANBATU-Pengadilan adalah lembaga hukum untuk mengadili orang yang bersalah dan menegakkan kebenaran dan keadilan. Dalam hal ini, Tercorengnya Pengadilan Negeri akibat ulah Oknum Hakim pengadilan negeri rantauprapat yang berinisial RM diduga mencederai konstitusi pengadilan negeri rantauprapat dengan melakukan pernikahan dengan seorang wanita secara nikah sirih.

    Disaat dikonfirmasi awak media inisial M istri nikah sirih Oknum Hakim, menyampaikan awal perkenalan beliau dengan oknum hakim inisial RM dikenalkan dengan seorang teman oknum hakim dibulan Januari 2021, dalam perkenalan tersebut oknum hakim meminta nomor selulernya dan beberapa hari kemudian oknum hakim tersebut menghubungi beliau dalam acara temu pisah di salah satu hotel di Rantauprapat, ujarnya.

    "Saya diajak pak hakim keliling kota hingga diajak nginap dirumahnya di belakang pengadilan negeri, Didalam rumahnya saya dibujuk rayu sampai beliau mengatakan bertanggung jawab dan siap menikahi saya agar bisa meniduri saya, dengan ucapannya saya ditiduri pak hakim", ucapnya.

    Lanjutnya, ternyata perkataan beliau dikabulkan dengan menikahi saya secara nikah sirih yang diwalikan Abang saya di Medan bulan februari 2021, dalam beberapa waktu saya hamil dari hasil hubungan saya dan pak hakim.

    Dalam waktu seminggu sebelum puasa tahun ini, saya ditalakkan pak hakim didepan istri pertamanya, tetapi di awal puasa yang mana istri pertamanya kembali ke medan, saya kembali dihubunginya untuk mengajak jumpa di kisaran tetapi sesampai dikisaran kami nginap di salah satu hotel dan sebelum saya ditiduri beliau ngajak nikah lagi dengan cara pak hakim ngucapkan sendiri dan akhirnya saya diajak berhubungan seperti suami istri, pungkas inisial M.

    Setelah beberapa hari kemudian pak hakim menghubungi saya dengan mengucapkan kembali untuk menceraikan saya, dan berkata-kata lain dengan nada mengancam saya, apakah prilaku seorang oknum hakim seperti ini pak??, Saya minta keadilan pak???, ujarnya.

    Disela lain, Disaat dikonfirmasi awak media Oknum Hakim PN Rantauprapat Inisial RM melalui WhatsApp terkait hubungan Inisial M dengan Oknum Hakim dalam hal ini Oknum Hakim Tersebut tidak ada jawaban dari konfirmasi tersebut.

    Dalam hal ini awak media akan mengkonfirmasi Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat terkait dalam hal Prilaku Oknum Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat menikahi istri secara nikah sirih dan menceraikan istri nikah sirih dalam keadaan hamil.(MAH)

    Labuhabatu
    azhar harahap

    azhar harahap

    Artikel Sebelumnya

    Hasil PSU Pilkada Di Gugat Ke MK, Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Paslon 03 ASRI Tolak Penetapan RPT, KPUD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami