Mamta Akan Berjuang Untuk Selamatkan Aset Negara Dari Para Mafia Tanah

    Mamta Akan Berjuang Untuk Selamatkan Aset Negara Dari Para Mafia Tanah
    Keterangan Poto: Irmansyah SE sedang menyusun daftar nama lokasi yang diduga aset negara dikuasi oleh pihak tertentu.

    Labuhanbatu (Jakarta) - Dalam perbincangan yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA Indonesia ) Irmansyah, SE mengutarakan akan berjuang menyelamatkan asset-aset masyarakat kecil dari rampokan oleh para mafia tanah. selain itu juga pihaknya juga akan berjuang menyelamatkan aset negara dan masyarakat. Demikian dikatakannya kepada Media ini di Kantornya di Hotel Sofyan Betawi, Jl. Cut. Mutia No.9 Menteng Jakarta Pusat pada hari Jum’at (14/1/2022). 

    ‘’Hasil investigasi yang telah kita lakukan beberapa waktu terakhir ini banyak ditemukan dugaan perampokan asset-aset Negara yang dilakukan oleh sejumlah pelaku yang ingin meraup keuntungan pribadi. Dasar kita mengatakan hal itu ialah saat kita lihat status tanah dan kepemilikan tanah yang kita yakini merupakan aset Negara. Namun setelah kita dalami asset tersebut sudah beralih menjadi Hak milik perseorangan. Tentunya perbuatan ini sudah merugikan Negara dan berpotensi pidana. 

    Berdasarkan data yang kami kantongi salah satu aset Negara yang kami duga dikusai oleh para oknum mafia tanah beralamat di Ciputat Timur. Dan untuk mengetahui kepastiannya secara hukum kami telah melayangkan surat ke Men ATR BPN RI dan Inspektorat Kementerian untuk ditindak lanjuti’’. Katanya. 

    Di lokasi yang berbeda terdapat yakni di Sumatera Utara Kota Tanjung Balai terdapat penguasaan aset negara oleh perseorangan dengan luasan yang cukup lumayan. dan  hal ini, kita sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Agung RI dan menurut kabar surat tersebut sudah di bagian intel untuk dilakukan nya penelitian kelengkapan berkas dan hal lainnya.  Ucap Irman. 

    Senada dengan Irmansyah, SE, Irwanto selaku Direktur Oprasional Masyarakat Anti Mafia Tanah Indonesia menambahkan bahwa dirinya tidak akan segan-segan mengambil tidakan-tindakan melalui jalur hukum baik secara perdata maupun pidana jika mengetahui ada dan sedang berlangsungnya perbuatan mufakat dan persengkongkolan jahat oleh oknum tertentu untuk menguasai aset Negara. 

    ‘’ kita akan perjuangkan aset-aset Negara itu bang, selain memperjuangkan aset-aset Negara yang sudah dirampas oleh oknum tertentu kita juga akan memperjuangkan hak-hak tanah milik masyarakat. Sudah waktunya kita para pemuda bergerak dan bersatu untuk memerangi para mafia tanah itu’’. Bebernya.

    Lebih lanjut, untuk penyelesaian perampasan hak atas tanah (Mafia Tanah) Kementerian ATR/BPN RI sudah membuat juknis tentang pemberantasan mafia tanah. Tak hanya itu Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga kita lihat telah melakukan nota kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Maret 2017 sesuai dengan Nomor 3/SKB/III/2017 dan Nomor B/26/III/2017 Tentang Kerjasama dibidang Agraria Pertanahan dan Tata Ruang.

    Junaidi

    Junaidi

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Pelatihan Dan Workshop Bagi PPAT...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Labuhanbatu Hadiri Vaksinasi Anak-anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    Besok Sidang MK  Dan Jika Terjadi Kembali Pelanggaran PSU Jilid II, Apakah PSU Kembali Atau Salah Satu Paslon Di Diskualifikasi Oleh MK ?
    Poslab Tahan Imbang Tim Gabungan PS Kampung Rakyat Labusel Skor 2-2
    Beasiswa Tahun 2019 Sukses Telah Diserahkan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT, Kabag Kesra Komentar Beasiswa Tahun 2020 Tertunda
    Ini Tanggapan Gus Topo Spritual ASRI JITU Yakin MK Tolak Gugatan ERA Dalam Pembuktian Lemah  Di Sengketa Pilkada Labuhanbatu 2020
    Ini Baru Poslab, Buka Seleksi Pemain Liga 3 Tahun 2021
    Beasiswa Tahun 2019 Sukses Telah Diserahkan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT, Kabag Kesra Komentar Beasiswa Tahun 2020 Tertunda
    Ini Baru Poslab, Buka Seleksi Pemain Liga 3 Tahun 2021
    Dandim 0209/LB Siap Jadi Manager Poslab Di Kompetisi Liga 3, Ketua Poslab Apresiasi
    Melalui YJPS, Pegadaian Syar'iah Salurkan Infaq & Shodaqoh Nasabah Untuk Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
    Besok Sidang MK  Dan Jika Terjadi Kembali Pelanggaran PSU Jilid II, Apakah PSU Kembali Atau Salah Satu Paslon Di Diskualifikasi Oleh MK ?
    Jenguk Warga Sakit Di Perumahan Karya Sampurna, Faisal Amri Siregar,ST Paslon 03 Difitnah Kampanye
    Hasil PSU Pilkada Di Gugat Ke MK, Daerah PSU Masuk Sengketa Jilid II
    Silaturahmi Bersama PT.Bumame, DPD Partai Golkar Labuhanbatu Sebut Paslon ASRI Nomor Urut 3 Rangkul Semua Pihak
    Ketua MPC PP Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT Ucapkan HUT Bank Sumut Ke-60
    Besok Sidang MK  Dan Jika Terjadi Kembali Pelanggaran PSU Jilid II, Apakah PSU Kembali Atau Salah Satu Paslon Di Diskualifikasi Oleh MK ?

    Ikuti Kami